Cilegon, iNews45.com || Kali ini Bhabinkamtibmas polsek pulomerak Bripka Miftah mendapat laporan warganya sehubungan orang terlantar, Kamis 04/05
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak KOMPOL Entang Cahyadi menerangkan bahwa banyak program pemerintah dalam mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, agar para Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten untuk mengawal langsung proses kegiatan kemasyarakatan serta mendukung program Quick Wins Presisi Polri.
Menurut Kapolsek Pulomerak, saat ini polsek Pulomerak memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk melekat di kelurahan binaannya masing-masing dan merespon setiap keluhan masyarakat, tuturnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak menerima laporan dari Sdra. Enday selaku Ketua RT Link. Sukajadi RT. 02/02 Kel. Mekarsari, bahwa terdapat orang terlantar yang tidak dikenal dan tidak diketahui identitasnya seorang perempuan usia sekira 35 Tahun dengan kondisi Tunawicara.
Kemudian Bhabinkamtibmas mendatangi ke lokasi orang terlantar tersebut dan mengantar ke kantor Dinas Sosial Kota Cilegon untuk di tangani lebih lanjut.
Dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sesuai anjuran yaitu protokol kesehatan dari pemerintah, tutup Miftah. (*/Red)