Cilegon, iNews45.com || Saat ini telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, pendataan awal Regsosek di aula kelurahan lebakgede, Kamis 04/05
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak polres Cilegon KOMPOL Entang Cahyadi menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang _*commander wish*_ yakni Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan salah satu diantaranya yaitu *membangun kebersamaan tiga pilar* merupakan bagian dari implementasi tugas Polri agar tetap berada di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keamanan sehingga situasi Kamtibmas di wilayah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tuturnya
Pada kesempatan ini personil Polsek Pulomerak yakni Bhabinkamtibmas kelurahan lebakgede kecamatan Pulomerak menghadiri acara forum Konsultasi Publik, pendataan awal Regsosek "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di tingkat kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Dimana pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan 4 tahapan. Untuk hari Rabu 3 Mei 2023 pendataan awal di laksanakan oleh 3 RW, dengan melibatkan 12 RT.
Kegiatan berlangsung dan berjalan dengan aman kondusif, juga tidak lupa dalam pelaksanaan acara tetap bersama-sama mendisiplinkan diri untuk tetap menjaga kesehatan dan terciptanya situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Pulomerak, tutup Deden. (*/Red)