Scroll untuk melanjutkan membaca
Pedagang
Beri Waktu 13 Hari Untuk Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang

Beri Waktu 13 Hari Untuk Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Serang Layangkan Surat Peringatan ke Pedagang Pasar Ciherang

Tutup Iklan