Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Mendidik Santri Sepenuh Hati di Tengah Masyarakat Transisi Dari Agraris ke Industri

Independent News 45
Rabu, 06 April 2022
Last Updated 2022-04-06T07:06:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INEWS45.COM | Kiprah sosok seorang ulama tradisional yang sudah mengabdikan dirinya puluhan tahun (Sejak 1992) di dunia pendidikan pesantren salafiah tanpa pamrih dengan sepenuh hati mengasuh santri-santri dari berbagai pelosok baik dari warga sekitar Kabupaten Serang dan Tangerang, Propinsi Banten dan sekitarnya, Seiring dengan perkembangan perkampungan sekitar pesantren yang kini mengarah kepada daerah industry dan sedang mengalami masa transisi dari agraris ke industri.  

Hal ini tidak pernah menyurutkan semangat guru ngaji yang kini  memiliki santri putra dan putri sekitar 100 orang yang berasal  dari berbagai daerah yang jauh seperti dari Kota  Cirebon, bahkan dari propinsi di pulau Sumatera. Aluni yang  terhitung banyak kini memiliki santri yang menjadi ustad dan kyai yang memiliki  pondok pesantren  di tempat kelahran mereka  serta banyak juga santri  yang berkiprah diberbagai lini kehidupan bermasyarakat seperti menjadi Aktivis dan pengurus Gerakan Pemuda Anshor dan Nahdatul Ulama.

Sosok kyai yang murah senyum ini, tidak pernah menyebut dirinya kyai atau usatad tetapi cukup dengan panggilan akrab Kaka, beliau merasa dirinya dekat dengan para santri dan lebih menjadi seorang kaka ketimbang merasa dirinya seorang ulama yang memiliki sanad ilmu ke para pengarang kitab-kitab terkenal.

Hampir tidak ada waktu untuk berbuat ghibah dan ngobrol yang tidak berguna karena jadwal keseharian Kyai Marsinan sangat padat dalam memberikan ilmu-ilmu yng memiliki kekhasana pesantren salafiah.  Dalam mendidik santri Kyai yang pernah mondok dan berguru kepada kyai-kyai yang mashur ini tidak pernah berfikir komersil dengan memungut biaya kepada para santri yang berlebihan. Cukup dengan iuran membayar Listrik PLN sebesar Rp.10.000 dan uang bangunan pertahun Rp.100.000 para santri langsung bisa belajar  ilmu-ilmu khas pondok pesantren.

“Saya sebagai ustad yang mengelola pondok hanya berharap kepada Allah SWT, dengan segala kerendahan hati menerima santri tanpa berfikir anak siapa miskin atau kaya, asal mau belajar boleh datang dan tinggal di pondok ini, karena saya sudah bertekad ingin mewakafkan diri saya untuk kepentingan pendidikan ummat islam khususnya generasi muda yang berada pada posisi haus akan bimbingan dan ilmu keagaman.”ujar Kiyai Mursinan.

Sebagai pesantren tradisional di Pondok Pesantren al amin dirinya dibantu istrinya dan santri senior yang sudah memiliki kemampuan dan paham sebuah kajin kitab-kitab kuning.  “santri kami diasuh dengan pola seperti keluarga, jadi untuk memberikan materi  kajian kitab kuning saya dan istri yang langsung mengajar di bantu oleh lurah santri dan santri senior, sementara anak saya yang sulung sudah buka pondok di kawasan kabupaten Tangerang, jadi sudah jarang bantu saya.”ungkap Kiyai yang akrab dipanggil kaka ini.
Difitnah Menzinahi  Santriwati di Bawah Umur

Sosok kyai kampung  yang lugu ini diterpa badai fitnah, sehingga dirinya harus berurusan dengan pihak yang berwajib.  Dirinya di Fitnah dengan disebarluaskan melalui pemberitaan media online local terbitan Kota Bogor dan media terbitan Jakarta dengan tuduhan menzinahi santriwati yang masih di bawah umur, Fitnah keji ini tidak membuat Kyai Marsinan terpuruk justri dirinya ingin membuktikan jika kyai kampong ini adalah sosok yang bersih dan selalu rendah hati, namun karena berita negative yang memojokan dirinya tanpa berita yang berimbang ini tetap sosok kyai  Marsinan dan nama besar Pesantren dan lembaga pendidikan Al amin ini setidaknya mendapat sorotan masyarakat yang menganggap benar berita fitnah tersebut.

Ketika hal ini ditanyakan ke Kuasa Hukum Kyai Marsinan dari Kantor Hukum  Kusman, Marihot Siahaan dan Parners Advokat Marihot Siahaan< SH menjelakan jika tim kuasa hokum Kyai Marsinan  akan Segera Mensomasi kedua Media yang menerbitkan dan  mengekpose berita fitnah dan keji tersebut. “Kami Tim Kuasa Hukum kyai Marsinan akan segera mensomasi dan datang langsung bila perlu ke kedua media yang memberitakan tidak berimbang tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 yang memberikan mekanisme hak jawab.”ujar Advokat yang berdomisili di Kawasan Bogor tersebut.

Lebih lanjut Advokat Siahaan menyesalkan pemberitaan yang tidak berimbang dengan bahasa yang kurang etis tersebut, karena berdampak kepada kredibilats dan reputasi Kyai Marsinan dan keluarga selaku tokoh ulama yang kini masih menjadi saksi dalam pelaporan yang dilakukan Rohman orang tua santriwati yang mengaku korban pencabulan tersebut.

“ Kami tim kuasa hokum tetap  memberi dorongan kepada klien kami agar taat hokum dan selalu koperatif dengan pemanggilan polisi, karena klien kami adalah tokoh public dan tokoh agama di kampungnya sehingga selalu memberi teladan taat dengan hokum dan perundang-undangan yang berlaku.Cuma penyesalan kami akibat berita negative tersebut jadi berpengaruh terhadap kegiatan social Kyai Marsinan, misalkan saja dalam memimpin sholat berjamaah dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.”terangnya. (*/Heru)

Sbr : Tim Perkasa group (P.01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan