Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Milenial Alfa Syahputra Soroti Pencemaran Sungai Dua, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Independent News 45
Senin, 17 Maret 2025
Last Updated 2025-03-17T12:31:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Pasir Pengaraian, 17 Maret 2025 – Aktivis muda dan pegiat lingkungan, Alfa Syahputra, SM., M.M, dengan tegas meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menindak tegas perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Dua, Desa Kepenuhan Hulu. Pencemaran ini telah menyebabkan ribuan ikan mati dan hanyut di sepanjang sungai, merusak ekosistem serta mengancam mata pencaharian masyarakat setempat.

Kejadian tersebut terungkap setelah nelayan setempat melaporkan penemuan ribuan ikan yang terapung dan mati di Sungai Dua. Pada Minggu (16/03), masyarakat, bersama Kepala Desa Kepenuhan Hulu, Nurhadi AS, melakukan peninjauan lapangan dengan menggunakan sampan dan menyaksikan sendiri kerusakan yang terjadi, yakni ribuan ikan mati terbawa arus sungai.

Alfa Syahputra, yang dikenal karena perjuangannya dalam melindungi lingkungan, menyatakan kekesalannya atas dugaan pencemaran yang dilakukan oleh oknum perusahaan. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan hidup mereka dari hasil tangkapan ikan di sungai tersebut.

“Pencemaran ini sangat merugikan, baik secara ekologis maupun ekonomi. Sungai Dua adalah sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di desa ini. Kami tidak bisa tinggal diam melihat kerusakan yang terjadi,” kata Alfa Syahputra dalam pernyataan resminya.

Alfa meminta agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan penyelidikan yang mendalam terkait penyebab pencemaran tersebut. Ia juga menekankan perlunya penerapan sanksi yang tidak hanya berupa denda, tetapi juga langkah-langkah pemulihan untuk memperbaiki kerusakan ekosistem sungai.

“Kami meminta agar perusahaan yang bertanggung jawab tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga diwajibkan untuk melakukan pemulihan lingkungan. Kompensasi kepada masyarakat, terutama para nelayan yang terdampak, juga sangat penting,” lanjutnya.

Tanggapan terhadap kejadian ini juga datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMPLK), yang diwakili oleh Sekretaris Umum Bustami dan Bendahara Umum Zairul Efendi. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas pencemaran yang terjadi. Bustami menegaskan bahwa pencemaran ini dapat merusak ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat.

Kepala Desa Kepenuhan Hulu, Nurhadi AS, turut menyesalkan peristiwa ini. Menurutnya, Sungai Dua bukan hanya sebagai sumber air, tetapi juga sebagai sumber kehidupan utama bagi warganya. “Kami sangat kecewa dengan kejadian ini dan akan terus berjuang untuk melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Nurhadi.

Alfa Syahputra dan masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Ia juga menyerukan agar pemerintah melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan memastikan bahwa perusahaan yang terbukti bersalah bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tindak lanjut terhadap insiden ini diharapkan segera dilakukan, dengan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian ikan dan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan. Selain itu, AMPLK dan masyarakat meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dapat diminta pertanggungjawaban baik secara hukum maupun melalui kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. (*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan