SERANG, iNews45.com || Bea Cukai lembaga yang dibawah kementrian keuangan,Bea Cukai mengutamakan pendapatan negara hasil pajak dari pelaku usaha baik sektor Espor dan inpor internasional atau ekspor dan impor barang serta kawasan industri Berikat. pengawasan bea cukai lembaga yang mengawasi perdagangan barang dan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara 20/11/2024.kawasan indutrsi modren disalah gunakan di jadikan anjang pungli.
Diduga Bea Cukai di kawasan industri modern Cikande sudah salah kaprah tidak sesuai tugas dan fungsinya serta aturan pemerintah yang berlaku.
Diduga Bea Cukai jadi preman yang sering meminta jatah memeras dari pelaku usaha kecil yang ada di sekitaran kawasan moderen.
Mediapun komfirmasi ke salah satu pengusaha di Kampung Baluk desa nambo udik kecamatan Cikande inisial BK saat di konfirmasi mengatakan.
Oknum Bea Cukai meminta jatah dari setiap barang yang saya beli dari perusahan di kawasan industri moderen Cikande.
Oknum bea Cukai di merak meminta uang 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) setiap bulan harus di setorkan ke oknum bea Cukai Di merak.begitu juga oknum di perusahan kawasan industri moderen oknum bea Cukai meminta jatah, perkilo 500 (lima ratus rupiah) perkilo nya setiap pengakutan limbah di perusahan yang berada di desa nambo udik kecamatan Cikande. saya sangat keberatan, sedangkan saya sudah memenuhi Aturan membayar pajak dari setiap barang yang saya beli dari perusahan. tetapi oknum Bea cukai tersebut tidak mau tau harus mengikuti permintan oknum bea cukai baik itu oknum bea Cukai yang di merak dan di perusahan kawasan industri moderen Cikande.jelas itu mebebani saya selaku pengusaha kecil
saya sangat keberatan karena saya beli dari perusahan dan berikut pajak.saya gak Gratis itu limbah saya beli dan langsung sama pajaknya " tutur BK sambil emosi.
Di tempat terpisah mediapun menemui dan konfermasi kepada inisial p j salah satu pengusaha. yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di kawasan industri modern Cikande di desa nambo udik ,saat di konfirmasi mengatakan dirinya juga mengalami hal yang sama di minta uang sama oknum bea Cukai setiap pengambilan limbah domestik di perusahan yang ada di desa nambo udik kecamatan Cikande "ujarnya.
Sambung inisial P J
setiap pengakutan limbah, oknum Bea Cukai meminta ke saya perkilo 400 ( Empat ratus rupiah) setiap pengambilan limbah domestik saya nuruti apa permintaan oknum bea cukai setiap mengambil limbah domestik saya ngasih ke oknum bea cukai 2000.000 (dua juta rupiah) untuk oknum bea Cukai setiap pengambilan Limbah Domestik. sedangkan saya sudah bayar pajak sesuai Aturan dari pemerintah tetapi oknum bea Cukai minta uang lagi ke saya kalau seperti ini saya keberatan. sedangkan saya pengusaha kecil jelas untungnya saja saya belum tau.ada lebih nya atau rugi tetapi oknum bea Cukai tidak mau tau Harus ada kalau gak ngasih uang ke oknum bea Cukai saya tidak bisa mengakut limbah Domestik" ungkapnya
Pada hari Selasa saat wartawan konfirmasi ke Azhar yang diduga bea cukai di merak melalui WAHTSAP 0813377XXXXX terkait tugas dan fungsi bea Cukai dan informasi yang minta jatah ke pelaku usaha yang ada di kawasan industri moderen Cikande. azar mebalas cat WAHSAP saya sudah tidak di Cikande lagi dan langsung Nomor wartawan langsung di belokir oleh oknum bea cukai merak.
Ada apa dengan azar selaku oknum bea cukai sampai blokir nomor wartawan.
Kami selaku wartawan langsung konfirmasi ke ketua LSM seroting jaya di Kampung sumur hejo Desa luwi Limus kecamatan Cikande insial GN saat di Konfirmasi terkait kenerja Bea Cukai mengatakan Bea Cukai adalah lembaga di bawah kementrian keuangan untuk pengawasan untuk pendapatan negara dan pengawasan barang keluar masuk Espor dan infor. bukan Jadi preman yang minta jatah jelas itu pidana korupsi dan pemerasan "ungkap GN.
Masih insial GN mengimbau ke pelaku usaha kalau ada oknum bea Cukai meminta uang dan jatah ke pelaku usaha Harus berani jangan takut untuk melaporkan dan masrakat pun bisa melaporkan ke aparat penegak hukum sudah jelas Bea Cukai itu tugasnya pengawas bukan menjadi preman minta jatah untuk memperkaya diri.
Kalau benar Dugan tersebut adanya.saya ketua LSM seroting jaya akan dampingi pelaku usaha untuk melaporkan hal tersebut baik ke kementrian keuangan maupun ke penegak hukum,supaya pelaku usaha bisa berkembang untuk meberikan kurtibusi ke negara ini jangan di biarakan oknum oknum bea Cukai mengambat pendapatan negara sudah jelas pelaku usaha memenuhi kewajibannya membayar untuk negara,( pajak ) tetapi masih saja oknum oknum Bea Cukai meminta jatah jelas pelaku usaha kecil pasti gulung tikar dan pendapatan negara pasti menurun.
Seharusnya kementrian keuangan harus tindak tegas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.dan kepada aparat penegak hukum harus turun tangan berantas segala bentuk korupsi dan pemerasan di kawasan industri Berikat .
(*/Red )