LEBAK, iNews45.com || Peredaran obat keras golongan G jenis eximer dan tramdol kembali marak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Hasil pantauan awak media para penjual obat itu menggunakan modus toko pulsa agar tidak terlihat mencolok.
Diketahui sebelumnya toko obat keras tersebut sempat tutup beberapa bulan namun kini mulai beroperasi kembali. Salah satunya toko pulsa yang menjual obat keras yang beralamat di JL Kalijaga, Muara Ciujung Timur dan JL Jend A. Yani, Lebak Picung, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada wartwan mengatakan, Bahwa toko pulsa tersebut selalu ramai pembeli remaja dan dewasa. "Ramai bulak balik para remaja dan dewasa, itu toko pulsa baru buka kurang lebih satu minggu, saya tidak tahu kalau jual obat keras,"katanya. Kamis, (10/10/2024).
"Kalau benar toko pulsa itu jual obat terlarang tidak bisa dibiarkan harus segera di tindak oleh yang berwenang. Karena efek obat keras itu kan berbahaya bila diminum dengan dosis yang berlebihan. Bisa hancur anak remaja di Lebak," imbuhnya.
"Saya selaku warga meminta pihak kepolisian dan pemerintah segera bertindak, agar Kabupaten Lebak bersih dari peredaraan obat keras, tolong segera di tangkap," tambahnya menutup.
Untuk diketahui, Penjual obat keras berkedok toko pulsa tersebut asal Provinsi Aceh, informasi yang berhasil di himpun awak media para toko itu di koordinatori oleh insial AI dengan jumlah kurang lebih lima toko. (Yogie).