MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Antisipasi Kriminalitas Dengan Patroli Dialogis KRYD Polsek Petir Polres Serang

Antisipasi Kriminalitas Dengan Patroli Dialogis KRYD Polsek Petir Polres Serang



POLRESSERKAB, iNews45.com || Anggota Polsek Petir Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli Dialogis KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) dengan Blue Light Patrol Samapta dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Petir terhadap daerah rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta geng-geng motor. Kamis malam (01/09) dimulai jam 21.30 WIB.

"Dengan Program Commander Wish Kapolres Serang "Nasi Rabeg" yakni penanggulangan kejahatan jalanan, C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran balapan liar, rawan begal dengan Blue Light Patrol di Darkum Polsek Petir. Kegiatan Patroli Dialogis KRYD yang dipimpin oleh Bripka Maman Mansur dan diikuti oleh Bripda Aditya Gunawan dengan kekuatan sebanyak 2 Anggota Polsek Petir dengan sasaran pertokoan, waralaba, objek vital dan daerah rawan kriminalitas di Darkum Polsek Petir dengan Blue Light Patrol", ungkap Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH. dilokasi berbeda.

"Lokasi atau sasarannya tujuan Patroli KRYD seperti objek vital, waralaba yang di wilayah atau daerah yang rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta daerah sering terjadinya kriminalitas atau Guantibmas di wilayah Kecamatan Petir dan Kecamatan Tunjung Teja", ucapnya.

"Blue Light Patrol Samapta dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut Anggota Polsek Petir melakukan pemeriksaan kendaraan atau orang yang dicurigakan dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di daerah hukum Polsek Petir. Dengan hasil yang ingin dicapai dalam Blue Light Patrol Samapta dengan Patroli Dialogis tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Petir aman dan kondusif", ujar Kapolsek Petir. (*/Red)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar