Polres Pandeglang, iNews45.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang Polda Banten bersama dengan Muspika Kec. Karangtanjung melakukan sosialisasi pemahaman narkoba kepada warga di Kel. Juhut sebagai salah satu Kampung Tangguh Bebas Narkoba di aula kantor kelurahan Juhut Kec. Karangtanjung, Jumat (11/8/2023). Sosialisasi pemahaman bahaya narkoba ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman R.SH.
Kasat Resnarkoba memberikan wawasan tentang bahaya narkoba dan ancaman hukumannya. Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Karangtanjung Bpk Endin haerudin, Kasi trantib kec. Karangtanjung Muhyidin, Lurah Juhut Muhamad syahrul, serta Toga tomas dan masyarakat setempat.
Camat Karangtanjung Bpk Endin haerudin menuturkan, kampung tangguh bebas narkoba dibentuk dalam rangka pencegahan dan penanganan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kemudian Tim di tingkat desa ini yang sudah dibentuk agar bekerja sama dengan Reserse Narkoba Polres Pandeglang.
Camat Karangtanjung meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa di Kel. Juhut kec. Karangtanjung, agar mendukung kegiatan kampung tangguh bebas narkoba dan berharap Seluruh desa yang ada di Kel. Juhut bebas dari Narkoba.
“Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba kec. Karangtanjung yang telah dibentuk agar bekerja sama dengan pihak kepolisian. Khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, guna mewujudkan program Kampung Tangguh bebas narkoba ini bisa terlaksana dan Masyarakat bisa terbebas dari Narkoba,” ujar Camat Karangtanjung.
Kasatres Narkoba Polres Pandeglang mengatakan, untuk terbebas dari Narkoba diawali dari diri sendiri, dengan niat yang tulus dan tekat yang kuat. Setelah mempunyai tekat yang kuat agar tidak terjerumus dalam jaringan Narkoba. Selanjutnya, pencegahan dilakukan di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
“para orang tua untuk selalu memantau dan memperhatikan kepada anak-anaknya. Jika ada tingkah laku yang mulai tidak seperti biasanya, segera mungkin di komunikasan dengan anaknya,” pinta Kasat Resnarkoba. (*/Red)