Polsek Munjul, iNews45.com || Personil Polsek Munjul, Polres Pandeglang, Polda Banten, bersama warga melaksanakan kegiatan tanggap bencana kebakaran di Pasar Baru Munjul, di Kp. Ciherang, RT 13 RW 4, Desa Pasanggrahan, Kec. Munjul, Kab. Pandeglang, Kamis (18/05/2023) malam.
Kapolsek Munjul AKP Rustiwa menjelaskan, “Adapun penyebab kebakaran diperkirakan dari arus pendek (kosleting) listrik, yang berasal dari salah satu kios yang menjual barang-barang alat rumah tangga (alat dapur), yang kemudian merembet ke 4 (empat) kios lainnya.”
Kapolsek Munjul juga menambahkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari saksi dan segera koordinasi dengan intsansi terkait.
“Api bisa dipadamkan sekitar 45 menit dengan bantuan masyarakat sekitar pasar baru Munjul, Tagana Kec. Munjul, Polsek Munjul, Koramil Munjul, Pol PP Kec. Munjul, dengan memanfaatkan air di sekitar pasar menggunakan alat seadanya, Alhamdulillah kami mendapat bantuan tangki air dari PT. Sinar Ternak Sejahtera sehingga api bisa dipadamkan seluruhnya,” ucap kapolsek.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan 5 (lima) kios terbakar, dan kerugian diperkirakan sekitar 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).
Dengan kejadian ini Kapolsek Munjul AKP Iwan Rustiwa mengarahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Munjul agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan. Melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran komunikasi dan kerja sama yang baik antar aparat pemerintahan daerah dan ketua Rt agar tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warganya demi kepentingan bersama. (*/Red)