Tangerang, INEWS45.COM | Sebuah kios berbentuk ruko di wilayah cisoka tepatnya kp sukatani pinggir jalan raya cisoka, kecamatan cisoka kab tangerang-Banten, ramai di kunjungi konsumen yang mayoritas anak anak muda, Senin (09/01/23)
Semakin di buat penasaran awak media melihatnya,dan mendatangi kios/toko tersebut karena dari pantauan awak media banyak kalangan anak muda mendatangi kios.
Awak media mengkonfirmasi pelayan kios yang sedang melayani konsumen/pembeli diduga miras oplosan(ciu),saat di tanya terkait surat izin usaha menjual minuman yang diduga miras oplosan(ciu), pelayan penjaga toko seorang perempuan setengah baya itu pun,tidak bisa membuktikan/memperlihatkan surat izin usahanya,dan sambil berkata"surat izin usaha,katanya ada di bos sihombing"setelah mendapat keterangan tersebut awak media meninggalkan lokasi.
Pihak pemerintahaan setempat seharusnya lebih jeli dan waspada terkait perizinan usaha di wilayahnya,jangan sampai izin usaha di salah gunakan/di samarkan, apa lagi usaha yang melanggar hukum negara dan agama,dan juga bisa merusak generasi muda.
Sampai berita ini di terbitkan pihak,pemerintahaan setempat ketua rt,/rw,kepala desa,serta camat cisoka belum terkonfirmasi
(*/Romli)