Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kapolsek Garawangi IPTU Dede Pengecekan Pasca Kebakaran Ruang Dapur Rumah

Independent News 45
Selasa, 10 Januari 2023
Last Updated 2023-01-09T18:41:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


POLRES KUNINGAN, INEWS45.COM | Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi IPTU Dede, pada hari Senin 09 januari 2023 sekira pukul 24.00 Wib telah terjadi kebakaran ruang dapur rumah milik sodara Didin (47) yang di Desa Lengkong kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan dimana rumah tersebut telah disewakan kepada seorang yang bernama sodari IYET." Kata AKBP Dhany Aryanda.

Kapolsek Garawang IPTU Dede saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Menurut Keterangan dari Saksi-saksi dan warga setempat sodara Irfan Fauzi (Kepala Desa Lengkong) Awal mula pada pukul 24.00 Wib. Sodara Agus (34) sedang melayani pembeli diwarung miliknya yang berada di samping rumah dodari Didin terlihat kepulan asap dari arah dapur rumah milik Didin yang kebetulan disewakan kepada Ibu Iyet (47), kemudian sodara Agus menggedor-gedor pintu namun tidak ada orang (rumah dalam keadaan kosong), Agus memberitahukan ke Aparat Desa setempat kemudian sodara Irfan menelpon Ibu Iyet yang di ketahui sedang membantu memasak di rumah warga kemudian memberitahukan bahwa Dapur Rumahnya kebakaran.

Kemudian pada pukul 00.05 Wib ( 5 menit setelah kejadian awal kebakaran) , sodara Irfan selaku Kepala Desa Lengkong melaporkan  kejadian kebakaran tersebut ke kantor UPT. DAMKAR Satpol PP Kabupaten Kuningan dan setelah itu dengan dibantu pihak kepolisian sektor Garawangi bahu-membahu warga dan aparat Desa setempat Api berhasil dipadamkan pada pukul 00.50 Wib ( 40 menit).dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materil.

Menurut analisa dari petugas Pemadam Kebakaran, kebakaran tersebut berasal dari konsleting listrik.

Adapun kerugian peralatan elektronik dan peralatan rumah tangga  
Total kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)," pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Selasa (10/01/2023).

(*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan