Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Inuar Afendi Gumay, Mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah Tuntaskan Persoalan SKTP Saat Ini

Independent News 45
Kamis, 24 November 2022
Last Updated 2022-11-24T06:44:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

KABUPATEN TANGERANG, INEWS45.COM | Inuar Afendi Gumay selaku Ketua LSM Gerhana Indonesia dan juga Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Tangerang, mendesak Pemerintah untuk segera memprioritaskan beragam masalah terkait tunjangan guru yang masih menjadi persoalan di banyak tempat di Indonesia. Sebab, ada beragam jenis tunjangan guru yang pengelolaannya masih Miss Management, alias saling tunjuk tanggung jawab," tegasnya.

Hal ini menurut Inuar Gumay merujuk pada persoalan issue penghapusan tunjangan guru oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk beberapa Daerah beberapa waktu silam. Padahal Daerah tersebut dinilai masih punya anggaran sisa atau bahasa Kemenkeu ‘Mengendap’ sehingga diminta untuk mencairkan dana mengendap tersebut untuk membayar tunjangan para guru tersebut.

“Kemudian yang jadi permasalahan lainnya yaitu, karena Kepala Daerah tidak berani mencairkan atas pertimbangan dasar hukum atau sejenisnya, akibatnya para guru lagi yang jadi korban,” ujarnya dalam keterangannya kepada Awak Media

Inuar Afendi Gumay juga mengatakan persoalan manajemen keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah seharusnya bukan menjadi masalah para guru. Lantas ketika para guru berdemo, dampaknya menjadi luas lagi ke peserta didik dan kualitas pendidikan secara umum,” kata pria yang ramah senyum

Selain itu, Gumay juga menyinggung masalah soal data para guru di Daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Menurutnya perundangan guru PNS maupun non-PNS yang mengajar di Daerah tersebut mendapatkan tunjangan khusus yang besarannya mencapai satu kali gaji pokok," ungkapnya

“Masalahnya data tersebut masih simpang siur, faktanya banyak sekali para guru di Daerah 3T yang tidak mendapatkan insentif tersebut,” jelasnya

Alasan Kemendikbud terlalu klasik, pihaknya hanya menerima data para guru yang berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Mosok iya tidak kelar - kelar selama bertahun - tahun,” tanya Gumay.

Belum lagi persoalan masalah Administrasi penyaluran dana tunjangan bagi para guru. Guru yang menerima tunjangan profesi misalnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Kemendikbud. Penetapan ini berdasarkan pembaruan data "DAPODIK" oleh sekolah dan guru yang bersangkutan yang mesti harus juga divalidasi oleh Dinas Pendidikan setempat," paparnya.

Perlu diketahui seringkali problem tersebut muncul karena lambatnya proses Input dan Validasi yang berjenjang, selain problem teknis seperti akses Internet dan Human-error. Sehingga, pencairan dana tunjangan guru menjadi terhambat atau bahkan hangus," ucapnya. 

Padahal dalam beberapa kasus, tunjangan ini hanya bisa diterima setahun sekali dari semestinya yang Dua kali (tiap semester). Kejadian ini seperti bahkan pernah terjadi di Sampang, Madura saat seorang guru Madrasah mengeluhkan dana tunjangan profesinya hilang di bank. Setelah diinvestigasi pihak berwenang diketahui terjadi salah Input data penerima

"Saya hanya berharap kepada Pemeintah Pusat maupun Daerah melalui Dinas Pendidikan sebaiknya segera membayarkan tunjangan profesi kepada para guru yang sudah keluar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Sementara untuk yang belum keluar SKTP, Disdik diminta untuk terus melakukan pemantauan," tuturnya

“Karena kesalahan ini kan bukan berada di Dinas Pendidikan, melainkan karena sistem yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan. Jadi, tidak ada salahnya bagi guru - guru sertifikasi yang SKTP-nya sudah keluar agar dibayarkan tunjangan profesinya,” ujar

Dengan dibayarkan tunjangan tersebut, maka sedikit banyak, Disdik ikut membantu persoalan keuangan para guru sertifikasi tersebut .Sementara bagi guru - guru yang SKTP-nya belum keluar, maka Disdik perlu juga memberikan pemahaman tentang persoalan yang sebenarnya," tegasnya

“Kamipun selaku mitra Dinas Pendidikan akan ikut memberikan pemahaman kepada para guru. Penyebab keterlambatan ini kan sistem, dan sistem ini merupakan kewenangan Pusat. Jadi yang bisa kita lakukan adalah memberikan pemahaman dan bersabar,” kata Inuar Afendi Gumay mengakhiri


(*/Arman)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan