Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri Berusia 13 Tahun Ditangkap Polresta Serang Kota

Independent News 45
Kamis, 24 November 2022
Last Updated 2022-11-24T06:46:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

Serang, INEWS45.COM | Seorang ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun di kontrakan daerah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa dalam kejadian ini, terjadi pada Sabtu 05 November 2022 sekira jam 15.30 WIB, pelaku MR (39) tega mencabuli korban saat tertidur pulas. "Awalnya ketika korban sedang tidur kemudian korban merasa seperti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh kepadanya," jelas David pada Kamis (23/11).

Saat pelaku MR melancarkan aksi bejatnya, korban terbangun ketika organ vitalnya terasa sakit dan pada saat korban terbangun melihat ayah tiri sudah berada di atas korban. "Korban bangun dan melihat ayahnya menindih korban dalam keadaan telanjang begitu juga korban dan pelaku melakukan perbuatan cabulnya kepada korban," papar David. 

Setelah pelaku selesai melakukan aksi bejatnya, korban langsung menangis, "Korban langsung berdiri menangis dan langsung memakai baju kemudian pergi ke kamar mandi sambil menangis. Setelah korban dari kamar mandi korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tiri korban sudah ada di depan TV," jelasnya. 

Kini pelaku MR dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tungkasnya. 

(*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan