Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Woow...Ada NIK 46 ASN Kabupaten Tangerang Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Independent News 45
Jumat, 05 Agustus 2022
Last Updated 2022-08-05T07:01:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


TANGERANG, INEWS45.COM | Ternyata masih saja ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sempat tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Hal ini baru diketahui setelah adanya konsolidasi penerima bantuan pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat.(05/08/2022)

Dalam penyampaiannya Endang Ramdani selaku Kepala Bidang Data Bina Sosial dan Kepahlawanan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mengatakan dan membenarkan jika dari hasil konsolidasi data dan didasarkan Surat Edaran dari Kementerian Sosial kepada Pemerintah Daerah, tentang adanya NIK ASN yang masuk sebagai Penerima Bansos," terangnya.

“Berdasarkan dari hasil Pemadanan Data Penerima Bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial RI juga dengan data ASN yang bersumber dari BKPSDM Kabupaten Tangerang, diketemukan sebanyak 46 NIK Penerima Bansos,” jelasnya kepada Awak Media 

Endang Ramdani mengatakan, jika temuan data tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan menghapus NIK ASN yang ada di DTKS serta ada juga sanksi lanjutan yaitu berupa pengembalian uang kepada Negara," ucapnya.

"Selanjutnya atas temuan data tersebut, kami melakukan pemanggilan terhadap 46 ASN bersangkutan untuk dilakukan verifikasi,” jelasnya.

Kemudian, hasil Verifikasi tersebut didapatkan 31 orang NIK e-KTP terpakai oleh Penerima Bansos. Walau.terhadap sebanyak 46 ASN, Endang Ramdani menjelaskan, Alasan yang berbeda (red 31 orang) tersebut ada juga yang tidak menerima bantuan namun NIK-nya terpakai oleh penerima lain," ucapnya

“Sebanyak 31 orang ASN NIKnya terpakai oleh Penerima Bansos. Lalu ada15 orang ASN benar sebagai Penerima Bansos, PKH dan BPNT. Dan ada pula 15 orang ASN yang bersedia untuk segera mengembalikan Dana Bansos yang sudah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Terhadap ke 15 orang ASN tersebut, telah kami keluarkan datanya, karena ketidak layakan Penerima Bansos melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG),” pungkasnya

(*/Aa)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan