Kabupaten tangerang, INEWS45.C | Jalan raya adalah penghubung transportasi darat, untuk menyambungkan akses jalur jalan antara wilayah dengan wilayah lain.Maka perlu perhatian bersama,mengingat jalan raya adalah salah satu kebutuhan masyarakat luas untuk bisa bepergian baik kerja maupun bisnis dan yg lain nya. tentunya jalan adalah tanggung jawab bersama dalam perawatan dan pemeliharaan nya.sabtu ( 18 juli 2022)
Di sisi lain jalan juga punya perawatan yang khusus dari pemerintah,karena pembuatan dan perawatan nya tentu menghabiskan anggaran yg bukan sedikit biaya yang di anggarkan oleh negara,pemerintah membangun lewat pajak masyarakat,maka masyarakat punya hak kontrol sosial dalam segala pembangunan yang di anggarkan baik pemerintah daerah maupun pusat.
Ketika jalan tersebut sudah rusak maka pemerintah wajib segera memperbaiki nya, agar hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi pada pengguna jalan raya nasional, hal ebih utama di rasakan oleh masyarakat tentu akses jalan,jika jalan bagus sudah pasti ekonomi masyarakat akan lancar dan terbantu.
Beda hal nya jika jalan rusak parah,maka perekonomian nya akan terkendala dikarenakan medan sulit di lalui kendaraan untuk melintas
Dalam perbaikan jalan atau renovasi tentu perlu tanda khusus/ Rambu rambu lalu lintas, seperti juga pagar seng atau lampu penerangan jalan di sepanjang jalan yang sedang ada perbaikan jalan raya.Guna menghindari kecelakaan yang di akibatkan kelalaian(Human eror) oleh pihak pelaksana proyek.
Kejadian Sangat di Sayangkan hal kurang baik menimpa salah satu korban minibus wulling dengan pelat nomor A 1322 FV, yang membawa keluarga nya,dalam mini bus tersebut ada 4 orang penumpang, sopir dan istri juga dua anak perempuan yang masih kecil.Kejadian ini terjadi tepat di depan PT.Rinnai Cangkudu Balaraja,tepat pukul 23.50.Yakni jumat malam tgl 15 juli 2022.
Kemudian Saat awak media ke lokasi,tenyata ada beberapa kejanggalan yang seharus nya di lakukan oleh pelaksana proyek pemeliharaan jalan raya tepat nya di KM 35 desa cangkudu kecamatan balaraja kabupaten tangerang propinsi banten,tidak terpasangnya pagar
pengaman,penerangan jalan,dan personil lalin yg cukup.
Seharus nya mereka tau aturan itu,guna menghindari hal buruk yang terjadi seperti saat ini.Sayang pelaksana kegiatan tidak memperhatikan dan tidak pernah memikirkan dampak dari sebuah kegiatan nya.
(*/Romli)