CIKEUSAL, INEWS45.COM | Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten membantu evakuasi angkutan bajaj masuk dalam jurang di Kp. Cimaung Cikaway Jln. Raya Petir Cikeusal KM. 3 pada hari Jumat (20/05/2022).
Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH menerangkan dilokasi berbeda bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal dilokasi tersebut oleh satu unit Bajaj pada Kamis tepatnya jam 22.00 WIB akibat korban menderita luka-luka dan kendaraannya rusak.
Bripka Arip Priyatno Pawas hari itu menerangkan bahwa pada hari Kamis (19/05/2022) telah terjadi kecelakaan tunggal 1 unit Angkutan Bajai yang sedang membawa duren dengan Nopol B 4604 UZA yang dikendarai oleh bapak sahroni yg sedang ditarik atau diderek dengan menggunakan tali oleh mobil Grand-Max dengan Nopol A 8033 CW yang dikendarai oleh Bapak Sopiyan dari Pamarayan menuju arah Baros melintas di daerah Kec. Cikeusal. Tiba di jembatan kali Cicongkok tepatnya di Kp. Cimaung Cikawai Desa Sukaraja Kec. Cikeusal Kab. Serang Angkutan Bajai yg sedang diderek mengalami kecelakaan sehingga jatuh ke jurang jembatan kali Cicongkok yg disebabkan oleh tali yg digunakan untuk menarik kendaraan tersebut dalam keadaan kendor dan membelit ban kendaraan Bajai kemudian Bajai tersebut tidak bisa dikendalikan sehingga terjatuh ke jurang.
Pada hari Jumat (20/05/2022) Jam 10.00 WIB kendaraan Bajai tersebut dapat di evakuasi oleh anggota Polsek Cikeusal dibantu oleh masyarakat dan selanjutnya kendaraan bajai tersebut dibawa pulang oleh pemiliknya Bapak Sahroni dengan menggunakan mobil Truk Cold Diesel, ungkap Bripka Arif dilokasi TKP.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 15.000.000 ( Lima belas juta rupiah) dan luka-luka pada pengemudi Angkuta Bajaj tersebut, ucapnya.
(*/Hms)