Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Hendak di Lelang, Debitur Minta Perpanjang Tenor dan Perkecil Angsuran

Independent News 45
Senin, 14 Februari 2022
Last Updated 2022-02-14T16:55:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


KAB. TANGERANG, INews45.com -Menindak lanjuti mediasi terkait Pengaduan Konsumen karna Rumahnya hendak dilelang oleh pihak BANK Mandiri, padahal konsumen masih sanggup membayar angsuran, hanya saja debitur memohon agar toner di perpanjang angsuran di per kecil, Senin (14/02/2022).

Berdasarkan pengaduan konsumen, karna rumahnya hendak dilelang oleh pihak mandiri, maka kami Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat malang (YAPERMA) DPD BANTEN mendatangi kantor bank mandiri cabang alam sutera guna mengklarifikasi surat somasi yang dilayangkan kepada debitur, serta mengajukan permohon perubahan tenor kepada pihak mandiri sesuai dengan kemampuan debitur, yang pastinya tidak bertentangan dengan UUD yang berlaku di negara republik indonesia.


Menurut Septian Ibnu Prabowo Sekertaris Yaperma DPD Banten perusahaan pembiayaan Wajib memberikan kesempatan kepada konsumen karna konsumen beritikat baik untuk membayar angsuran tersebut.
sesuai dengan "Pasal 222 ayat (2) UU Kepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran
Utang bahwa kreditor yang memperkirakan bahwa debitor tidak dapat
melanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat
ditagih, dapat memohon agar kepada debitor diberi PKPU, untuk
memungkinkan debitor mengajukan rencana perdamaian yang meliputi
tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada kreditornya," ujar septian

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan