Kota Serang, iNews45.com || Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Serang akan di geruduk oleh sekelompok massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Informasi tersebut di dapat dari surat pemberitahuan aksi yang sudah di layangkan ke Mapolres Serang Kota pada 16 April 2024.
Di sela-sela aktivitas Bachrudin Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang saat di temui awak media membenarkan adanya surat yang sudah di layangkan.
Bung Beka, dirinya mengatakan kekecewaan nya atas pelayanan atau proses pengurusan dokumen perpajakan Validasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB yang sangat lamban. Terbukti nyata bahwa pelayanan Bappenda sangat bobrok diduga di penuhi dengan suap dan gratifikasi," ujar bung Beka ketua LSM Siliwangi Bersatu pada awak media.
Itu di buktikan nya sendiri pada saat mengurus dokumen Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan BPHTB. dimana antara yang pengurusan biasa memakan waktu berbulan-bulan, sedangkan kalau "BAYAR" jalur patas bisa sehari maksimal 3 hari tergantung pimpinan ada di tempat atau tidaknya," ungkapnya.
"Jelas ini menunjukan bobrok nya pegawai di lingkungan Bappenda Kota Serang sebagai Pelayan Publik,
"Mereka itu "Pegawai dan Pejabat" tentunya pelayan masyarakat yang di gaji dari uang rakyat, harusnya lebih mengoptimalkan pelayanan sebagaimana yang di maksud dalam UU ASN.
"Kalian itu terpilih bukan dapat di lotre jadi pegawai, maka dari itu kita lihat saja nanti ketika kita Aksi pada hari Senin (22/04/2024) untuk mengakui apa tidak ada proses seperti itu," Cetusnya. (*/Babay)