Cilegon, iNews45.com || Di jalan Raya Anyar - Cinangka telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kec. Anyar, Rabu (18/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menerangkan telah melaksanakan monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kec. Anyar.
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menerangkan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa baliho, spanduk, Banner maupun umbul - umbul, dan lainnya dilaksanakan oleh Sat Pol. PP Kab. Serang berdasarkan Sprin Nomor : 800 / 1189 / Pol. PP / 2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang melaksanakan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayah Kab. Serang.
Setelah dilakukan penertiban, Alat Peraga Kampanye (APK) / Alat Peraga Sosialisasi (APS) diamankan / disimpan di Kantor Sat Pol. PP Kab. Serang."tutup Kapolsek (*/Red)