Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polres Pandeglang Ungkap Jaringan Kasus Curanmor

Independent News 45
Minggu, 09 Juli 2023
Last Updated 2023-07-09T14:41:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Pandeglang, iNews45.com || Satreskrim Polres Pandeglang, Polda Banten, mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor sekaligus mengamankan dua tersangka, satu pelaku di antaranya sebagai residivist, Minggu (09/07/2023).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, mengatakan bahwa pada hari Rabu pukul 09.30 wib, Setelah mendapatkan hasil rekaman cctv tim resmob langsung bergerak mengidentifikasi pelaku. Kurang lebih selama 2 hari melakukan pengejaran tepatnya pada hari jumat pagi akhirnya tim resmob berhasil mengamankan kedua orang sindikat curanmor berikut 1 unit motor honda scoopy hasil curian.

"Kedua orang pelaku ini ditangkap setelah tim resmob melakukan penggerebegan disejumlah titik yg diduga sebagai tempet persembunyian para pelaku," kata Kapolres.

"Para pelaku melakukan tindak kejahatan dengan mengambil sepeda motor korban di pekarangan rumah dengan merusak kunci kontak," katanya.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Shilton mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit kendaraan dari hasil tindak pencurian di wilayah Kecamatan Patia, Pandeglang.

Para pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman karena pelaku utama bernama Reges mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah daerah," katanya. (*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan