Polsek Pulosari, iNews45.com || Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari Polres Pandeglang Polda Banten Brigadir Prabowo laksanakan problem solving kesalah pahaman antar warga di Kp. Taliptip RT. 04 RW. 02 Ds. Banjarnegara Kec. Pulosari Kab. Pandeglang, Sabtu (17/06/2023) malam.
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya kesalahpahaman tersebut adalah tentang uang pengobatan yang masih satu lingkup keluarga.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah.
Dalam musyawarah tersebut kedua belah pihak telah menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan sudah saling memaafkan.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya dan dapat menjadi contoh kepada warga lain jika ada suatu masalah hendaknya di selesaikan dengan musyawarah dulu, jangan cepat naik darah karena dapat menimbulkan efek yang negatif,” pungkas Bhabinkamtibmas Brigadir Prabowo. (*/Red)