Polsek Cimanggu, iNews45.com || Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Bripka Ajat Sudrajat melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan serta himbauan kamtibnas kepada warga masyarakat secara langsung.
Pada kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Bripka Ajat Sudrajat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga pengrajin kayu di Kp. Padali Ds. Padasuka Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Jumat (19/05/2023).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi berpesan agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau mebel pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil-hasil kejahatan terutama ilegal logging.
Selain itu juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengrajin Kayu bersama dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah desa binaan tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan sehingga jangan sampai terjadi main hakim sendiri.
Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi, memberikan Konfirmasi bahwa, “Menjadi kewajiban bahwa anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk menjaga kamtibmas di desa binaan,” kata Kapolsek. (*/Red)