SERANG, iNews45.com || Kanit Binmas Polsek Jawilan polres Serang mengikuti Apel deklarasi Polisi RW digelar hari ini, Rabu (10/5/2023) di halaman Mapolda Banten, Kota Serang.
Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Kanit Binmas Polsek Jawilan IPDA A Rifa'i mengatakan, Polisi RW untuk meningkatkan Kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas kamdagri.
Filosofinya agar Polisi RW bisa berkolaborasi, bersama duduk dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat. Polisi RW juga berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya problem solving terhadap setiap permasalahan yang ada di tingkat RW,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Jawilan polres Serang IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K, berharap dengan deklarasi Polisi RW kedepan bisa berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan masalah sehari-hari.
Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan adanya polisi RW dapat Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW dan segera lakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (*/Red)