Cilegon, iNews45.com || Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Mancak Polres Cilegon Polda Banten, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di tingkat Desa binaannya, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. Senin (08/05/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah kembali menegaskan bahwa jajaran personel Bhabinkamtibmas dituntut untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan guna memonitoring terhadap segala kegiatan tahapan pemilu tahun 2024 di tingkat Desa binaannya.
Dalam menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Cikedung, BRIGADIR M. Yadin, bertempat di Kantor Desa tersebut, Minggu (07/05/2023), bersama para Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Cikedung, bersama menghadiri kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di tingkat Desa Cikedung.
Dari hasil kegiatan rapat pleno tingkat Desa Cikedung tersebut, ditetapkan bahwa hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, menetapkan ada 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS), daftar pemilih aktif sebanyak : 1.394 orang, daftar pemilih baru sebanyak : 8 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak : 15 orang, perbaikan data pemilih sebanyak : 3 orang dan pemilih potensial Non KTP-el sebanyak : 83 orang, “Ujar M. Yadin.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap sinergitas dan soliditas antara personel Bhabinkamtibmas bersama seluruh perangkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat Desa binaannya tersebut di atas, mampu untuk saling menjaga harkamtibmas yang kondusif sampai nanti pelaksanaan pemilu di tahun 2024, terutama di Desa Cikedung tersebut, "Pungkasnya.(*/Red)