Polres Pandeglang, iNews45.com || Peredaran petasan kian marak di bulan Ramadan. Kali ini Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Pandeglang amankan ratusan buah petasan di Kecamatan Menes, Rabu malam (13/04/2023) di gudang petasan yang saat ini masih dalam pengembangan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan, petasan yang diamankan berasal dari giat operasi cipta kondisi, sekira pukul 22.00-00.00. Hasilnya, diamankan puluhan box yang berisi ratusan petasan yang siap pakai.
“Dari hasil operasi cipta kondisi di bulan ramadhan ini, kami menggeledah gudang petasan di desa cigandeng, kec. Menes dan menemukan puluhan kardus berisi petasan siap pakai,” kata kapolres, Kamis (14/04/2023).
"Petasan itu kategori berbahaya dan telah kita amankan di Mako Polres Pandeglang untuk dimusnahkan," katanya.
Sedangkan target operasi sudah kita tentukan di titik-titik wilayah yang merupakan penjual petasan/mercon baik toko maupun lapak. Beberapa target juga merupakan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran petasan/mercon yang khawatir anaknya menjadi korban dari petasan tersebut.
"Kita memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang ditemukan menjual petasan yang berbahaya dan diminta tidak menjual petasan berbahaya," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan ketentraman umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Serta mencegah terjadinya kebakaran maupun timbulnya korban jiwa dari efek ledakan petasan yang berbahaya tersebut.
Selain razia petasan, Polres Pandeglang juga melakukan patroli di masjid dalam mengantisipasi pencurian sepeda motor.
Lalu patroli di lokasi yang sering digunakan sebagai balap liar dan anggota mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot racing.
"Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing langsung kita amankan di Mapolres Pandeglang," katanya. (*/Red)