Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polsek Pulomerak lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Cilegon (tahap II).

Independent News 45
Jumat, 07 April 2023
Last Updated 2023-04-07T06:34:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Cilegon, iNews45.com || Penyidik Pembantu Polsek Pulomerak Bripka Linggar melaksanakan pelimpahan tersangka kepada Kejari Cilegon Jum'at (07/04).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Panit Reskrim Polsek Pulomerak Ipda Dimas menyampaikan bahwa saat ini ada 1 (satu) tersangka yang berinidial (S) dan akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon, ujarnya

Pelimpahan tersangka ini dengan kasus Perkara Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tuturnya 

Saat penyerahan diterima oleh jaksa Febi Febrian Arif Mulyana. S.H., M.H. dan jaksa RM. Yudha Pratama, S.H.

Kondisi tersangka ini saat di serahkan kepada jaksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan tetap laksanakan Prokes sesuai anjuran dari pemerintah, ujar Herlambang. (*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan