Cilegon, iNews45.com || Respon cepat Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar yang sedang tawuran,terjadi Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 pukhl 02.20 Wib Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan bahwa Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama masyarakat telah mengamankan 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar.
Suhel,"menjelaskan pada saat di tanya oleh rekan media bahwa terjadi tawuran tersebut Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 jam 02.00 Wib Personil Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan, sekitar jam 02.20 wib personil patroli menemukan adanya sekelompok pemuda yg telah melakukan Tawuran di Jalan Lingkar selatan kelurahan Kalitimbang kecamatan cibeber dan melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber kota Cilegon,selanjutnya sekelompok pemuda tersebut berhasil di amankan di bantu oleh masyarakat dan Rt Lingkungan ciberko kecamatan Cibeber Kota Cilegon saudara Nazarudin.
Adapun identitas dari 1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang pelajar tersebut yaitu, MY (16) warga Waringin kurung,RR (17) warga Waringinkurung,MA (17) warga waringin kurung ,AA (21) warga Waringin Kurung,MH (18) warga Waringin Kurung,FZ (20) warga taman krakatau Cilegon,
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) buah Sarung yang sudah dibentuk
1 (satu) buah Tongkat besi ukuran ±60cm dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam
1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Merah putih tanpa Plat Nomor
Atas kejadian tersebut Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel memanggil para orang tua ke 6 pemuda tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat
Suhel"menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan."tegasnya
Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat."tutup AKP suhel selaku kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten.(*/Red)