Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polsek Banjar Amankan 4 Pemuda dan 1 Pemudi dalam Kasus Kegiatan Minum-Minuman Keras di Bulan Ramadan

Independent News 45
Jumat, 31 Maret 2023
Last Updated 2023-03-31T08:49:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Pandeglang, iNews45.com || Polsek Banjar mengamankan empat pria dan satu wanita di sebuah rumah di Desa Cibodas, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar di Cibodas yang merasa terganggu dengan aktivitas minum miras yang dilakukan para pemuda dibulan suci Ramadan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Maret 2023 dini hari.

Empat orang yang ditangkap itu berinisial I (28 tahun) asal Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Pandeglang, H (28 tahun) asal Desa Pasirawi, Kecamatan Banjar, DR (20 tahun) asal Desa Pasirawi, dan N (24). tahun) juga dari Desa Pasirawi. Perempuan yang ditangkap berinisial P (25 tahun) asal Desa Cibodas.

Menurut polisi, kelompok tersebut telah pesta miras di bulan suci Ramadan, yang merupakan pelanggaran hukum dan adat setempat. Polisi segera menanggapi laporan tersebut dan menangkap/mengamankan kelompok tersebut dan di bawa ke Mapolsek Banjar.

Saat ini, kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh polisi di Polsek Banjar. Pihak kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Polisi telah mengingatkan masyarakat untuk menghormati hukum dan adat istiadat setempat, terutama selama bulan suci Ramadhan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain. Polisi juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban di desa. (*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan