Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencuri Pakaian

Independent News 45
Rabu, 01 Maret 2023
Last Updated 2023-03-01T13:11:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, iNews45.com || Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena didampingi Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma menggelar press confrence ungkap kasus pencurian dan pemberatan pada Rabu (01/03).

Hujra Soumena mengungkap modus pelaku SA (32) warga Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang mencuri pakaian di toko baju untuk dijual lagi.

Adapun kronologi kejadian menurut Hujra didapat dari laporan korban. "Awalnya pada Sabtu (18/02) sekira jam 09.00 Wib korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko baju miliknya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen telah dicuri," kata Hujra.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasemen. "Dari hasil pengecekan barang-barang yang hilang berupa 18 tas, 46 baju dan 3 celana pendek," tambahnya.

Mendapat laporan tersebut petugas bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. "Sehari berselang petugas berhasil menangkap pelaku pada Minggu (19/02) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (*/Hms)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan