Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pekerja PT. ICON PLUS Diduga Abaikan APD K3 Saat Bekerja

Independent News 45
Rabu, 29 Maret 2023
Last Updated 2023-03-29T11:36:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Pengerjaan pergantian kabel jaringan icon yang dikerjakan oleh rekanan PT. PLN PERSERO yaitu PT. ICON PLUS di jalur gitet Balaraja-New Balaraja diduga abaikan APD K3, Rabu (29/03/2023).

Padahal hal ini sudah di atur dalam undang-undang NOMOR 1 TAHUN 1970, Undang-Undang No.23 Tahun 1992 Tentang kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal ini tentunya untuk di taati demi keselamatan pekerja itu sendiri, namun berbeda dengan perusahaan satu ini, bahkan mengabaikannya dan tanpa pengawasan dari pihak yang berwenang dari perusahaan tersebut, 

Saat awak media mewawancarai salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya dirinya mengaku bahwa dia hanya bekerja.

"Saya cuma kerja pa kalo untuk menjelaskan pekerjaan, apa yang saya kerjain saya bisa pa, kalo untuk yang lain silahkan hubungi atasan saya Saja pa". ujarnya.

Di kesempatan yang sama kami mencoba menghubungi kepala desa setempat untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut ternyata ke kantor desa pun tidak ada laporan dan tidak mengetahui adanya pekerjaan itu tutur kepala desa melalui via telphon whatsApp.

Lanjut kami mecoba mengkonfirmasi via telphon WhatsApp menghubungi pihak yang berwenang namun alhasil tidak ada jawaban dari pihak yang berwenang di perusahaan.

Sampai berita ini tayang pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi
("Tim")
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan