Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kelompok Tani Kepenuhan Minta KLHK RI Menunda Pelepasan Pembebasan Kawasan Pengajuan PT. AMR

Independent News 45
Jumat, 17 Maret 2023
Last Updated 2023-03-17T07:51:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Rokan Hulu, iNews45.com || Kelompok tani perkebunan kelapa sawit Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , Riau , menolak pembebasan kawasan yang diajukan Perusahaan Terbatas Agro Mitra Rokan (PT. AMR) yang saat ini sudah direspon dan tim KLHK langsung turun ke Rohul.

Salah seorang pengurus kelompok tani, Tabrani didampingi Wawi dan Barmawi yang juga selaku pengurus kelompok tani kelapa sawit minta kementrian KLHK agar menunda pelepasan kawasan yang diajukan PT. AMR lebih kurang seluas 3605 hektar. 

Menurutnya bahwa pengajuan pelepasan pembebasan kawasan yang diajukan oleh PT. AMR tersebut akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat kepenuhan dan termasuk masyarakat desa kepnuhan timur. 

Selain itu , kami menilai bahwa pengajuan pelepasan pembebasan kawasan oleh PT. AMR tersebut akan menjadi Wanprestasi bagi perusahaan berupa lahan dengan merugikan masyarakat maupun kelompok tani kami.

PT. AMR mengajukan pelepasan pembebasan kawasan tersebut tidak ada pamit maupun koordinasi dengan masyarakat maupun kelompok tani, sementara lahan yang diajukan pembebasan kawasan merupakan lahan masyarakat kepenuhan dan masyarakat 
desa Kepenuhan Timur " Terang Tabrani. 

Adapun kelompok tani perkebunan kalapa sawit yang menyuarakan penolakan pelepasan kaqasan tersebut diantaranya kelompok tani Koperasi Harapan Mulya, Kelompok Tani Al Amin , Kelompok Tani Setia Bersama , Kelompok Tani Kulam Prima dan termasuk PT Budi Murni.

Selain kelompok tani, sebagia besar masyarakat dan koperasi timur sawit jaya juga ikut menolak pelepasan kawasan yang telah diajukan PT. AMR. 

Kalaupun ada pelepaaan kawasan nantinya kami minta tidak melalui PT. AMR namun melalui kelompok tani yang ada maupun masyarakat kepenuhan, sehingga peruntukan lahan tersebut jelas untuk masyarakat dan kelompok tani dan bukan malah sebaliknya " sebut Tabrani. 

" Seketika pengajuannya melalui PT AMR kami khawatir perusahaan melakukan wanprestasi , apa lagi sudah diterbitkannya Hak Guna Usaha (HGU) oleh KLHK tentulah akan menimbulkan konflik nantinya " sambung Tabroni. 

Setahu kami PT. AMR hanya memiliki luas lahan lebih kurang 370 ha, dan 400 ha lagi lahan koperasi sawit timur sedangkan sisanya merupakan masyarakat dan kelompok tani, ketika PT. AMR mengajukan permohonan pelepasan ke KLHK seluas bukan 3606 ha tentu perusahaan mencangkok lahan kami " ucapnya lagi. 

" Kami berharap dari masyarakat maupun kelompok tani yang memiliki lahan maupun perkebunan kelapa sawit diareal yang diajukan PT AMR untuk dipertimbangkan "

Sebelum ada komitmen yang jelas dari PT. AMR kepada masyarakat maupun kelompok tani yang ada " Papar Tabroni yang akrap disapa Itab. (ALFA/red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan