Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif saat bulan suci Ramadhan, Polsek Angsana tingkatkan patroli malam

Independent News 45
Minggu, 26 Maret 2023
Last Updated 2023-03-26T08:30:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Pandeglang, Banten, iNews45.com || Polsek Angsana- Polres Pandeglang,
Guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan di seputaran wilayah hukumnya, Polsek Angsana tingkatkan intensitas kegiatan patroli malam, Sabtu (25/03/2023).

Upaya terus di lakukan Polsek Angsana agar situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta di wilayah hukumnya teruma pada saat bulan suci Ramadhan Tahun ini. Kegiatan patroli malam kali ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Angsana Akp A.R. Taufiq S.h, dengan menyisir tempat-tempat yang bepotensi terjadinya aksi premanisme, peredaran minuman keras (miras), petasan. Serta tindak pidana lainnya.

Kapolsek Angsana Akp A.R. Taufiq S.h."Menuturkan". kegiatan patroli malam tersebut merupakan implementasi Polsek Angsana dalam melaksanakan atensi Kapolres Pandeglang agar Polri dalam hal ini Polres Pandeglang dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan patroli malam tersebut Kapolsek Angsana menghimbau kepada pemuda dan masyarakat yang di jumpai. Agar masyarakat tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu khusyuk nya masyarakat dalam melakukan ibadah saat bulan suci Ramadhan.

Sedang kan untuk para pemuda Kapolsek Angsana menghimbau agar para pemuda tidak melakukan tradisi perang sarung, karena tradisi perang sarung tersebut merupakan tradisi yang menyimpang dan tidak sesuai dengan norma di masyarakat. Dan bagi para pelaku perang sarung dapat di jerat dengan Pasal UU RI Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 76 c Pasal 80 Ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 Tahun penjara."Ujarnya".

Di harapkan dengan di laksanakannya kegiatan patroli malam tersebut, masyarakat bisa Khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini. Dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana dapat tercipta."Pungkasnya". (*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan