Cilegon, iNews45.com || Terkait pelayanan terhadap warga masyarakat, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sambangi kantor Desa binaan guna memastikan semua proses pelayanan terhadap warga masyarakat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP). Sabtu (11/02/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundar a YSE, saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam rangka memonitoring pelayanan administrasi di setiap kantor Pemerintahan Desa, menekankan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk memantau langsung pelaksanaan kegiatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi warga masyarakat yang hendak mengurus segala keperluan/kepentingan di Kantor Desanya.
Seperti yang dilakukan oleh BRIPKA Darsiwan, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Mancak, dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, Jum’at (10/02), melaksanakan patroli sambang dialogis bersama para staff Pemerintahan Desa Mancak, selain menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas juga sarana dalam memonitoring kegiatan pelayanan administrasi agar selalu dikerjakan secara maksimal sesuai SOP dan menekankan untuk menghindari praktek - praktek pungli maupun kesan memperlambat pelayanan bagi waga masyarakat.
Sebagai Kepala Desa Mancak, Sdr Irpan, mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi terhadap personel Bhabinkamtibmas sebagai pembina di Desanya tersebut, yang selalu aktif menyambangi kantor Desa Mancak, terlebih sangat peduli dengan kegiatan pelayanan bagi warga masyarakatnya, di samping kegiatan rutin menyampaikan pesan kamtibmas, “Ujarnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga dengan kehadiran para personel Bhabinkamtibmas tersebut, benar - benar bisa dirasakan dan menjadi pemberi solusi dalam setiap permasahan yang timbul di Desa binaannya masing- masing, “Pungkasnya. (*/Red)