PETIR, iNews45.com || Monitoring Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Serentak 2024 Tingkat Kecamatan Tunjung Teja Darkum Polsek Petir Polres Serang Polda Banten pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 Jam 08.30 Wib bertempat di masing-masing Kantor Desa Se Kecamatan Tunjung Teja Kab. Serang.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menerangkan bahwa telah dilakukan kegiatan Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Tunjung Teja dimasing-masing Kantor Desa atau sekretariat PPS dan sebagai Penanggung Jawab Sdr. Encep Saepudin (Ketua PPK Tunjung Teja), yang dimonitoring oleh Bripka Edi Susilo.
Bripka Edi Susilo menjelaskan yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua PPK,
Ketua Panwascam,
Komisioner PPK,
Komisioner Panwascam,
Panwas Desa dan
PPS Desa dan Para
Peserta Kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut untuk wilayah Kecamatan Tunjung Teja kegiatan dilakukan dimasing-masing Kantor Desa, pelantikan Pantarlih dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Dalam Tugas Pokok Pantarlih yang sudah dilantik tersebut dalam
membantu KPU, PPK dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih,
melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih,
menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU sesuai dengan undang - undang", ungkap Bripka Edi.
"Menurut keterangan yang diberikan Ketua PPK Kec. Tunjung Teja, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjumlah satu orang setiap masing-masing TPS, untuk setiap Desa memiliki jumlah pantarlih yang berbeda beda dan total Pantarlih Kec. Tunjung Teja berjumlah 126 orang", ucap Bripka Edi Susilo.
(*/Humas)