Cilegon, iNews45.com || Dalam Rangka persiapan menjelang Pemilu 2024, sudah mulai dilaksanakan dari mulai sekarang, Salah satunya adalah panitia pelaksana Pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan, Minggu (12/02/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan kegiatan pelantikan Pantarlih ini merupakan salahsatu tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kami pihak Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten turut menghadiri sekaligus mengawal pelaksanaan tahapan pesta demokrasi 2024 khususnya di daerah hukum Polsek Ciwandan, ungkapnya.
Adalah Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Provinsi Banten, resmi dilantik, pada Minggu (12/2), bertempat di aula kantor kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil kota Cilegon.
Dalam pelantikan tersebut, BRIGADIR Marisco, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten ikut hadir dan sekaligus memberikan arahan kepada petugas Pantarlih kelurahan Citangkil kecamatan Citangkil yang baru dilantik.
“Dalam melaksanakan tugas harus penuh dengan rasa tanggung jawab jangan sampai ada data yang tidak sesuai yang akan mengakibatkan gangguan Kamtibmas terhadap kegiatan jalannya pesta demokrasi,” ujarnya.
Kapolsek berharap, petugas Pantarlih agar selama persiapan menjelang dan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tetap menjaga Kamtibmas.
“Hindari tindakan yang diduga dapat memecah belah kekompakan warga, jangan terbawa atau terpengaruh paham radikalisme, dan jika terjadi gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami.”
“Karena kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” Tutupnya. (*/Red)