Kepolisian Resor Pandeglang, iNews45.com || Kamis (19/01/2023) pukul 07.00 Wib, personil Propam Polres Pandeglang rutin awasi kedisiplinan personil melalui kehadiran pada absensi kegiatan apel pagi. Sebagai bentuk fungsi Pengawasan personil dalam hal kehadiran untuk pelaksanaan tugas, personil Propam yang dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Pandeglang IPDA Deden secara rutin melaksanakan Pengawasan kehadiran personil melalui Pengecekan absensi kehadiran pada saat pelaksanaan apel pagi
Tujuan dilaksanakan kegiatan Pengawasan secara rutin ini yaitu dalam rangka menjaga dan meningkatkan kedisipilinan personil Polres Pandeglang terkait dengan kehadiran dalam pelaksanaan tugas yang diawali dengan pelaksanaan apel pagi.
Kasie Propam menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan melalui pengecekan absensi kehadiran secara riil ini agar mempertahankan kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas dimulai dari pelaksanaan apel pagi yang merupakan kewajiban bagi seluruh personil Polri Insan Bhayangkara.
“Kegiatan ini merupakan tugas Propam sebagai bentuk Pengawasan terhadap Disiplin personil dalam kehadiran diawali dengan kegiatan apel pagi yang merupakan kewajiban seluruh insan Bhayangkara.” Tutur Kasie Propam.
(*/Red)