Pandeglang, iNews45.com || Ps. Kanit Intelkam Polsek Banjar Polres Pandeglang Bripka Sugeng menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program PTSL tahun 2022 tahap III yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang di Kantor Desa Wirasinga Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 25 Januari 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh warga desa Wirasinga yang berhak menerima sertifikat tanah, serta para tokoh masyarakat dan aparat desa. Dalam sambutannya, Ps. Kanit Intelkam Polsek Banjar Polres Pandeglang Bripka Sugeng menyampaikan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan resmi untuk kepentingan pengelolaan dan pengembangan lahan yang lebih baik.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses tanah bagi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Wirasinga dan menjadi modal dasar dalam pengembangan desa tersebut.
Para warga yang berhak menerima sertifikat tanah pun tampak senang dan bersyukur atas penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Pandeglang. Mereka berharap, dengan adanya sertifikat tanah yang sah dan resmi, akan memudahkan pengelolaan dan pengembangan lahan yang lebih baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Wirasinga.
(*/Red)