PANDEGLANG, iNews45.com || Personil Polsek Banjar Polres Pandeglang, AIPTU Zusman Chanafi, melakukan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Cipacung, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (24/01). Aksi ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Menurut AIPTU Zusman, pengaturan arus lalu lintas dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB. Ia mengatakan, pengaturan ini dilakukan untuk mengoptimalkan lalu lintas di pertigaan Cipacung yang sering mengalami kemacetan.
"Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Cipacung agar lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan mencegah kemacetan. Kami berharap, dengan pengaturan ini, masyarakat dapat melewati pertigaan tersebut dengan aman dan nyaman," ujarnya.
AIPTU Zusman juga menambahkan, pengaturan ini akan dilakukan secara rutin setiap hari. Ia mengharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Polsek Banjar Polres Pandeglang.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi pengaturan arus lalu lintas yang kami lakukan. Kami berharap, dengan pengaturan ini, kemacetan di pertigaan Cipacung dapat teratasi," tutupnya.
Sementara itu, masyarakat yang melewati pertigaan Cipacung menyambut baik pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Polsek Banjar Polres Pandeglang. Mereka berharap, dengan pengaturan ini, kemacetan di pertigaan tersebut dapat teratasi dan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
(*/Red)