SERANG, iNews45.com || Pembebasan lahan proyek perumahan subsidi yang ada di kp. Sindang, desa nagara, kec. Kibin, kab. Serang. Di jadikan obyek para oknum mafia tanah yang diduga cari -cari sela untuk meraup keuntungan dan dugaan adanya kongkalikong.
Info yang masuk ke Redaksi media online independentnews45.com bahwa tanah/sawah yang sekarang telah di bebaskan di peruntukan untuk perumahan bersubsidi dan water boom.
Salah satu keluarga yang merasa di bohongi dan dugaan adanya kongkalikong menuturkan, Saya menjual tanah itu atas nama orang tua saya suratnya pun atas nama orang tua saya, SPPT dan di DHKP semua atas nama orang tua saya, tiba-tiba tanah yang sudah puluhan tahun digarap oleh keluarga saya, setelah orang tua tidak ada banyak yang datang ke rumah mengaku-ngaku tanah tersebut.
" Kenapa waktu orang tua saya masih ada pada diam saja, sekarang orang tua saya sudah tidak ada pada datang dengan bermacam-macam alasan mengakui tanah tersebut". Kesalnya
Lanjutnya, yang datang ke rumah sudah 2 orang alasannya, "katanya dulu nitip uang ke Hs untuk membeli sebidang tanah/sawah di desa nagara".
Udin salah satu tim yang membebaskan lahan tersebut ketika di konfirmasi lewat via Whatsapp mengatakan, Untuk pembayaran tanah atas nama keluarga Alm (wayut-red) sudah semua (lunas).
"punten pak kalau pembayaran dari sy kurang, sy bisa ambil lagi ke pak rahmatnya, tapi pembayaran dari sy dari awal sudah sesuai dengan luasan tanahnya, dalam arti sudah sy bayar semuanya pull pak dari awal 🙏🏻" Tegasnya
Ketika di konfirmasi jenudin (carik-red) desa nagara, di kantor desa nagara membenarkan kalau uang sudah semua di terima, namun waktu itu ada kekurangan sekitar Rp. 112900.000, tapi sekarang sudah di beresin sama bos.
" Semua sudah saya terima termasuk uang sisanya, dan uang tersebut saya serahkan semua ke kades negara (H. abdul-red)". Katanya
Di tempat yang sama (kantor desa nagara-red) H. Abdul kades desa nagara membenarkan uang tersebut sudah di terima dari jenudin (carik-red) desa nagara, sebesar Rp. 112900.000.
"Iya uang sisa tersebut ada di saya semua, yang saya terima dari jenudin, namun uangnya sudah terpakai (Habis-red) buat bangun kantor desa yang di belakang" Kata kades
Hari ini keluarga Alm mendatangi rumah jenudin (carik-red) desa nagara di rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban, namun tidak ada di rumah, minggu (22/01/2023).
" Baru saja keluar pak, katanya ke rangkas mau ke pondok nengok anaknya" Kata saudaranya yang ada di rumah jenudin
Dengan kejadian tersebut keluarga Alm (wayut-red) meminta perlindungan hukum kepada kepolisian terutama Polres Serang Polda Banten untuk menyelidiki dugaan adanya mafia tanah dan kongkalikong di proyek pembebasan lahan tersebut. Agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama yang dapat merugikan masyarakat (pemilik tanah-red).
(*/Red)