TANGERANG, INEWS45.COM | Ada sekitar 16 Desa di Kabupaten Tangerang, akan segera memasuki masa akhir jabatan para Kepala Desa nya pada bulan September 2023 mendatang, Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang (11/01/2023)
Dalam keterangannya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana S.STP. M.Si, "Untuk Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang tahun ini rencananya diselenggarakan sebelum Oktober 2023," tegasnya
Kemungkinan nanti pada akhir September 2023 mendatang akan ada 16 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang yang berakhir masa jabatannya, namun pada tahapannya kemungkinan akan terjadi bentrok dengan tahapan Pemilu, pihaknya juga belum dapat memastikan waktu tanggal pelaksanaanya.
“Ada 16 kades di Kabupaten Tangerang bulan september 2023 ini yang masa jabatannya habis untuk Periode 2017 - 2023,, Untuk tahapan Pilkades sedang dibuatkan analisanya, karena banyak tahapan yang beririsan dengan tahapan Pemilu waktunya masih dibahas, nanti Kami informasikan kembali," ucapnya
Terkait hal tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.
Lanjutnya, Ke-16 Kepala Desa tersebut diantaranya adalah Desa :
1. Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe
2. Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa
3. Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri
4. Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri
5. Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk
6. Desa Cijeruk – Mekar Baru
7. Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji
8. Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan
9. Desa Cikasungka – Kecamatan Solear
10. Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri
11. Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri
12. Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri
13. Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug
14. Desa Sampora – Kecamatan Cisauk
15. Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga
16. Desa Pasir Nangka – Tigaraksa
Kendati demikian menurut Dadan Gandana, “Bagi Desa jika Kepala Desanya mencalonkan diri, tentunya akan ada Penjabat Desa (PJs) yang akan jadi pemimpin Desa di wilayahnya yang hingga tahapan Pilkades nantinya selesai,” pungkasnya
(*/Arman)