Bojong, Pandeglang, INEWS45.COM | Guna Mengantisipasi Penyelewengan atau Penyalahgunaan Dana Baik DD maupun ADD Kapolsek Bojong Polres Pandeglang IPTU KUSWANA Bersama Unsur Muspika Kec. Bojong Kab. Pandeglang laksanakan Giat Monev DD Tahap III di Ds. Banyumas Kec. Bojong Kab. Pandeglang. Kamis (29/12/22).
Giat tersebut dihadiri oleh Camat Bojong, Kapolsek Bojong, Danramil Bojong, Kasi PMD Kecamatan Bojong, Keala Desa Banyumas beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Ketua TPK Desa Banyumas beserta Anggota.
Adapun DD Tahap III di Desa Banyumas Kec. Bojong Kab. Pandeglang Dianggarkan untuk Perkerasan Paving Blok di Kp. Carangdatang Seluas 92.5 x 2 Meter dengan Nilai Rp. 53.712.700,- ( lima puluh tiga juta tujuh ratus dua belas ribu tujuh ratus rupiah ).
Dalam Kesempatan tersebut, Kapolsek Bojong IPTU KUSWANA menyampaikan bahwa “Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan apa yang menjadi Kebutuhan Prioritas Penting Pembangunan, jangan menggunakan Dana Desa yang tidak Penting sekali untuk Dibangun”, ucapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa “Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Pembangunan yang ada di Desa harus selalu Dilibatkan, guna Memonitoring dan Mengevaluasi sejauh mana Penggunaan Anggaran Dana Desa yang sudah dilaksanakan,” ucap Kapolsek.
(*/Red)