SERANG, INEWS45.COM | Dugaan pengeroyokan yang di alami oleh Perwira Polisi IPDA MD (37) pada Senin (05/12/2022) sekitar pukul 17.30 Wib, yang terjadi di rumahnya di Ciracas Kota Serang oleh ZW (36) yang merupakan ASN.
Dengan kejadian ini IPDA MD yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten telah membuat Laporan Polisi (LP) tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya di Ciracas Kota Serang oleh ZW (36) yang merupakan ASN dan dua orang lainnya.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menuturkan, " Adapun pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa gagang sapu, akibatkan korban alami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang. " jelas Kabid Humas Polda Banten.
Shinto juga menjelaskan, “antara korban dan pelaku memang saling kenal dan masih memiliki hubungan keluarga, dan permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku”.
MD yang sudah membuat Laporan Polisi (LP) saat ini, "akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan." Tutup Shinto
(*/Red)
Sumber info :
Kabidhumas Polda Banten Kbp Shinto Silitonga