Kota Tengah, INEWS45.COM | Terkait pemberitaan dan Informasi terkait pencurian buah kelapa sawit
yang bertempat di Blok P1 Koperasi Usaha Muda Mandiri PT. SJI Coy Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu pada hari Jum'at tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 15.00 Wib belum tersentuh hukum.
Saya mendukung Kapolsek Kepenuhan dalam hal penangkapan pelakunya, informasi yang saya dapat melalui media online, ada 5 orang DPO yang sebelumnya berjumlah 7 orang adalah merupakan terduga pelaku pencurian buah sawit milik KUD Usaha Mandiri binaan dari PT SJI COY kata "Milenial Rokan Hulu Alfa Syahputra, SM, C.DMS".
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kepenuhan yang telah menangkap beberapa pelaku pencurian tersebut, saya juga langsung menyaksikan salah satu anggota Kapolsek Kepenuhan melimpahkan kasus tersebut kepada kejaksaan kabupaten Rokan hulu dan BAP nya sudah keluar.
Alfa menambahkan, Saya mendukung Polsek Kepenuhan dan berharap pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan juga penadahnya, " ada penjual tentu ada pembeli" tapi jangan pandang bulu agar terjaminnya ketentraman petani sawit di lingkungan kami. kita yakin dan percaya dengan kinerja pihak Polsek Kepenuhan dalam menindaklanjuti permasalahan penyakit masyarakat di kepenuhan, "tutupnya".
(*/Red)