Serang, INEWS45.COM | Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan masyarakat, Anggota Piket Penjagaan Brigpol Eko Agustian memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat berharga lainnya di ruang SPKT Polsek Kopo, Selasa, (01/11/2022) pagi.
Brigpol Eko Agustian mengatakan kepada pelapor yang datang di Polsek Kopo, ” Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT Polsek Kopo tidak ada memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian, baik yang dialaminya sendiri, maupun yang diketahuinya. Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Kopo,” terang Eko.
Pada saat dikonfirmasi pelapor Herman warga Desa Nanggung mengatakan, dirinya merasa terlayani dengan baik dalam membuat laporan kehilangan di Polsek Kopo, anggotanya dengan cepat & sigap dalam memberikan pelayanan, tak lupa pelapor mengucapkan banyak terima Kasih kepada Pak Polisi Khusus nya anggota Polsek Kopo yang sudah membantu dalam pembuatan laporan kehilangan Akte Kelahiran Anaknya.
"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Kopo yang sudah memberikan pelayanan dengan sigap, dan ramah, kepada masyarakat kecil seperti saya, semoga Polsek Kopo tetap eksis dan maju,"Ujar Herman Warga Nanggung saat membuat laporan kehilangan.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, melalui PLH polsek Kopo, Ipda Yogi Haribowo SH.MH,menerangkan bahwa Kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada warga dengan mengedepankan senyum, salam dan sapa kepada setiap warga yang memerlukan pelayanan kepolisian sehingga tercipta pelayanan yang profesional modern dan terpercaya,” terang Ipda Yogi. (Heru).