Serang, INEWS45.COM | Polsek Kopo Polres Serang Kegiatan KRYD yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Kopo Rutin dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak pidana curat dan curas, Kamis, (10/11/2022)
Polsek Kopo Polres Serang Giat KRYD di Wilkum Polsek Kopo dilaksanakan Rutin setiap Hari oleh Anggota Piket dengan sasaran Premanisme jalanan. Balak Liar, Curanmor, Curat, dan Curas sebagai penanggung jawab Kapolsek Tanara Akp Edi Mulyana, yang di pimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kopo Bripka Daniel Ronald Siahaan,
Polsek Kopo Polres Serang Giat KRYD Rutin di laksanakan di wilayah Hukum polsek Kopo guna mencegah terjadinya tindak pidana dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Polsek Kopo polres serang Giat KRYD Rutin dilaksanakan ke tempat tempat pemukiman warga dan tempat keramaian lainnya.
Kapolres Serang AKBP Yuda Satria Sik. SH. MH melalui Kapolsek Kopo Iptu Satibi MH menyampaikan bahwa "kegiatan KRYD di jajaran wajib dilaksanakan setiap harinya sesuai arahan Kapolres Serang, Guna Antisipasi terjadinya Balap liar, Tawuran Antar Pelajar, Geng Motor, Premanisme, Curanmor, Curat, dan Curas guna terciptanya situasi Wilkum Polsek Kopo Polres serang yang Kondusif Aman", Jelas Satibi.
(*/Red)