Serang, INEWS45.COM | Polsek Kopo, Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan secara dialogis, Kamis, (03/11/2022)
Kegiatan Patroli dialogis dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Kopo oleh personil Polsek Kopo yang di pimpin Pawas Bripka Daniel Ronald Siahaan, dalam rangka mengantisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor serta himbauan kepada warga setempat terlebih maraknya Geng Motor atau brandal jalanan.
Dalam keterangannya PLH polsek Kopo Ipda Yogi Haribowo SH.MH. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli ini rutin dilaksanakan oleh anggota yang melaksanakan piket, kemudian atensi dari pimpinan untuk menekan angka kejahatan yang rawan pada malam hari. Sebagai informasi bahwa wilayah hukum Polsek Kopo itu sangat luas terdiri dari Kecamatan Kopo dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya malam hari Personil Polsek Kopo secara rutin melaksanakan giat patroli pada jam rawan serta tujuan lain dari kegiatan patroli ini mencegah penyebaran covid 19, antisipasi balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya.
(Hms/HR)