Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Camat Pakuhaji menggelar Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan serah terima program gebrak Pakumis tahun anggaran 2022, Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH) di Desa Rawa Boni dan Laksana, kegiatan bertempat di halaman rumah penerima manfaat di Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu (02/11/22).
Kegiatan dihadiri Bapak H.Asmawi Camat Pakuhaji, Pak Hari perwakilan Dinas Perkim, Ibu Cunayah Kepala Desa (Kades) Rawa Boni dan seluruh penerima manfaat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta Pak Chamdani selaku koordinator program Gebrak Pakumis.
"Dalam sambutannya disampaikan Camat Pakuhaji, H.Asmawi menjelaskan,” program gebrak Pakumis adalah program unggulan Bupati Tangerang Achmed Zaki Iskandar. bahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit setiap tahunnya, untuk dapat melaksanakan program gebrak Pakumis, meski di tengah masa pandemi program ini masih tetap terlaksana. Hal ini tentu nya sebagai wujud kepedulian dan perhatian bapak Bupati terhadap masyarakatnya,” ujarnya.
Lanjut Camat Pakuhaji,” Mudah-mudahan dengan adanya program gebrak Pakumis setidaknya dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kecamatan Balaraja, dan untuk warga penerima manfaat untuk merawat rumah yang sudah dibedah dan tidak menjual rumahnya,” harapnya
kegiatan gebrak Pakumis dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Mudah-mudahan kedepannya program gebrak pakumis atau yang lebih dikenal oleh masyarakat luas program bedah rumah, masih terus eksis untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Pakuhaji,” ucapnya.
Lanjut Hasan,“ Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Tangerang bapka Achmed Zaki Iskandar, yang selalu memprioritaskan program Gebrak Pakumis agar dapat terlaksana setiap tahunnya,” pungkasnya.
(*/E-n).