Lebak, INEWS45.COM | Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan bersama Forkopimda Kabupaten Lebak melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Lebak Tahun 2022 yang bertempat di Alun-alun barat, Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Jumat (11/11).
Hadir dalam Apel tersebut Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, Kejari Lebak Sulvia Triana Hapsari, Danyon Mandala Yudha Kolonel Inf. Syafruddin, Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Ketua Pengadilan Rangkasbitung Iriyati Khaerul Ummah, Ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar, berserta Forkopimda Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi kinerja TNI dan Polri dalam mengawal rangkaian Pilkades, "Saya Bupati Lebak bersama masyarakat kabupaten lebak mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI dan Polri yang sedari awal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sampai dengan saat ini terus bersinergi dengan Pemkab Lebak dalam upaya mensukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak Tahun 2022, TNI dan Polri juga selalu Responsif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Lebak," kata Iti.
Kemudian Iti juga menjelaskan tujuan Apel pergeseran pasukan ini, "Apel pergeseran pasukan ini adalah bagian dari upaya dan tentunya kewajiban kita bersama dalam rangka menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades serentak yang merupakan pesta demokrasi ditingkat desa, semoga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan," ucap Iti.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawaan menerangkan jumlah pasukan yang mengikuti Apel tersebut, "Jumlah peserta Apel Pergeseran Pasukan sebanyak 1.296 personel diantaranya meliputi dari unsur TNI, Polri, Pam TPS, Satpol PP, Linmas, dan BPBD," ujar Wiwin.
Diakhir, Wiwin menjelaskan terkait pelaksanaan Pilkades, "Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 dilaksanakan di 66 Desa pada 25 Kecamatan di Kabupaten Lebak, dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Minggu (13/11) yang akan diikuti 65 Desa, Adapun 1 Desa yang tidak mengikuti Pilkades adalah Desa Cihambali Kecamatan Cibeber dikarenakan tidak mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditentukan, namun terlepas itu kita semua berharap dapat menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas dan amanah, sehingga Pilkades ini memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak," tutup Wiwin.
(*/Red)