Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Personel Polsek Carita Pantau Apotek Terkait Larangan Penjualan Obat Sirup

Independent News 45
Jumat, 28 Oktober 2022
Last Updated 2022-10-28T16:38:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

Pandeglang, INEWS45.COM |  Personel Polsek Carita melakukan pemantauan ke apotek dan toko obat di Kecamatan Carita, wilayah hukum Polres Pandeglang, Jumat (28/10/2022), pemantauan tersebut terkait larangan penjualan obat sirup anak melalui intruksi Kemenkes RI.

Kapolsek Carita, Iptu Darsiti, S.H mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung intruksi Kemenkes RI dan atensi dari Kapolres Pandeglang di jajaran Polres Pandeglang.

“Ini soal larangan penjualan obat sirup anak, kita melakukan sosialisasi ke apotek dan toko obat agar untuk sementara penjualan obat yg dilarang tidak di perjual belikan, ujarnya.

Dalam kegiatan itu, personel menjelaskan bahwa ada obat yang mengandung Dietilen Glikol ( DEG ) dan Etilen Glikol ( EG ) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak.

“Karena itu, kami meminta pihak apotek dan toko obat untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup anak sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan